Kokits Medika E-ICV menjadi jalan pintas bagi calon jamaah dari Tanah Tinggi yang ingin menuntaskan vaksin meningitis, vaksin polio, dan sertifikatnya dalam satu kunjungan. Syarat vaksin ICV umrah ada tiga: identitas yang dicatat harus sama persis dengan paspor, vaksin meningitis diterima paling lambat 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi, dan catatan vaksin polio disiapkan karena Indonesia termasuk negara yang wajib menunjukkannya.
Yang membuat jadwal mundur biasanya bukan suntikannya, melainkan kertasnya. Ada jamaah yang sudah divaksin, tetapi ejaan namanya berbeda satu huruf dari paspor, atau jenis vaksinnya tidak tertulis di sertifikat, sehingga dokumen harus diperbaiki lebih dulu. Karena itu tulisan ini membahas apa syarat vaksin ICV umrah dari sisi dokumen dan tenggat, bukan dari sisi seremoni vaksinasinya.
Rujukan yang dipakai: ketentuan kesehatan Arab Saudi untuk pelaksanaan umrah, Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang pelaksanaan imunisasi bagi jemaah haji dan umrah, serta pengalaman pelayanan kami bagi jamaah dari Tanah Tinggi, Buaran Indah, dan sekitarnya.
Daftar Isi
- Mengenali Ketentuan Vaksin ICV Umrah dari Sumber Resmi
- Perbedaan ICV Cetak dan E-ICV bagi Calon Jamaah
- Tanda E-ICV Sudah Tersimpan dan Siap Dipakai
- Siapa yang Menanggung Biaya Vaksinasi Umrah
- Vaksinasi Umrah untuk Jamaah dari Tanah Tinggi dan Buaran Indah
- Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Menutup Urusan Vaksinasi sebelum Berangkat

Mengenali Ketentuan Vaksin ICV Umrah dari Sumber Resmi
Ada dua pihak yang aturannya bertemu di meja pendaftaran: otoritas Arab Saudi sebagai negara tujuan, dan Kementerian Kesehatan RI sebagai negara asal. Arab Saudi menetapkan jenis vaksin serta jendela waktunya, sementara Kemenkes mengatur pelaksanaan imunisasi lewat surat edaran yang ditetapkan 25 April 2025, yaitu imunisasi meningitis meningokokus dan poliomyelitis bagi jemaah umrah serta pelaku perjalanan ke Arab Saudi.
Dari sisi dokumen, yang menentukan sertifikat Anda sah bukan nama klinik tempat divaksin, melainkan kesesuaian data dan jendela waktu berikut:
| Vaksin | Masa berlaku yang diakui | Jeda minimal sebelum tiba |
|---|---|---|
| Meningitis kuadrivalen ACYW konjugat | Diberikan dalam 5 tahun terakhir | 10 hari |
| Meningitis kuadrivalen ACYW polisakarida | Diberikan dalam 3 tahun terakhir | 10 hari |
| Jenis vaksin tidak tertera di sertifikat | Dihitung 3 tahun saja | 10 hari |
| Polio inaktif (IPV) | Dianjurkan dalam 12 bulan terakhir | 4 minggu |
| Polio oral (OPV), bila IPV tidak tersedia | Dianjurkan dalam 6 bulan terakhir | 4 minggu |
Baris ketiga tabel itu yang paling sering luput. Bila jenis vaksin tidak dijelaskan di sertifikat, dokumen dianggap sah hanya 3 tahun, bukan 5 tahun. Selain itu, pelaku perjalanan asal Indonesia masuk dalam daftar negara yang wajib membuktikan minimal satu dosis polio inaktif, sehingga sertifikat meningitis saja belum cukup.
Kemenkes menyebut imunisasi ini dapat dilaksanakan secara mandiri di unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan kesehatan atau di fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional. Tenggat yang dipakai sebagai patokan: paling lambat 10 sampai 14 hari sebelum tanggal keberangkatan, agar antibodi terbentuk sebelum Anda tiba. Naskah ketentuannya bisa Anda baca sendiri di laman kesehatan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Perbedaan ICV Cetak dan E-ICV bagi Calon Jamaah
ICV adalah singkatan dari International Certificate of Vaccination or Prophylaxis, dokumen yang sehari-hari disebut buku kuning. Fungsinya satu: membuktikan Anda sudah menerima vaksin yang disyaratkan negara tujuan, sekaligus mencatat tanggal dan jenis vaksinnya. Dalam praktik layanan internasional, penerbitan sertifikat ini mengacu pada Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang pelayanan dan penerbitan sertifikat vaksinasi internasional.
Sejak 2025 sertifikat vaksinasi internasional diterbitkan dalam bentuk elektronik atau e-ICV, dan pelaku perjalanan diminta memasang SATUSEHAT Mobile untuk mengakses layanan vaksinasi internasional serta mengunduh sertifikatnya. Perbedaan paling terasa: versi elektronik tidak bergantung pada ketersediaan blangko fisik, sedangkan versi lama yang sudah Anda pegang tetap sah dan hanya ditambahkan datanya bila perlu.
Keaslian sertifikat bisa diperiksa pada kanal resmi kekarantinaan kesehatan Kemenkes, sedangkan sertifikat digitalnya diunduh lewat layanan sertifikat vaksinasi internasional. Bila travel Anda meminta bukti tambahan, Anda punya cara memverifikasinya sendiri. Di Kokits Medika E-ICV, jamaah yang datang dengan buku kuning lama umumnya hanya perlu penambahan data, bukan vaksinasi ulang.

Tanda E-ICV Sudah Tersimpan dan Siap Dipakai
Setelah vaksinasi, jangan buru-buru pulang tanpa memeriksa enam hal ini. Di klinik kami, petugas menemani calon jamaah menelusurinya satu per satu sebelum Anda melanjutkan perjalanan:
- Ejaan nama dan tanggal lahir. Cocokkan huruf demi huruf dengan halaman data paspor, termasuk tanda hubung dan gelar yang kadang terlewat.
- Jenis vaksin tercatat. Pastikan tertulis meningitis ACWY dan, bila diberikan, polio — inilah yang menentukan masa berlaku 5 tahun atau 3 tahun.
- Tanggal vaksinasi. Hitung mundur ke tanggal keberangkatan Anda; jangan sampai kurang dari 10 hari untuk meningitis atau 4 minggu untuk polio.
- Pencatatan vaksin polio. Bila Anda menerima dua suntikan pada hari yang sama, pastikan keduanya tercatat, bukan salah satu saja.
- Unggahan ke SATUSEHAT Mobile. Minta petugas memastikan data sudah masuk, lalu buka sendiri aplikasinya dan unduh salinan digitalnya.
- Salinan cetak dan sertifikat lama. Simpan salinan cetak di berkas perjalanan, dan bila punya buku kuning dari vaksinasi terdahulu, tunjukkan saat datang supaya data tidak tercatat sebagai penerima baru.
Satu hal praktis: kalau Anda sudah divaksin di tempat lain dan ingin dicatat dalam Kokits Medika ICV umrah yang sama, bawa sertifikat lamanya. Petugas akan mencocokkan identitas lebih dulu, sehingga penambahan data tidak menyisipkan dua ejaan nama pada satu dokumen.
Siapa yang Menanggung Biaya Vaksinasi Umrah
Pada jamaah yang berangkat mandiri, vaksinasi umumnya disiapkan sendiri. Pada jamaah yang berangkat bersama travel, sebagian paket sudah mencakup vaksinasi dan sebagian belum — inilah yang perlu diperjelas sebelum Anda mendaftar, bukan setelah sertifikat terbit.
Tarif layanan di klinik mengikuti daftar tarif resmi klinik dan disampaikan petugas saat pendaftaran, termasuk bila Anda hendak meminta rincian untuk penggantian dari travel. Karena pencatatan nama penerima harus sesuai paspor, sampaikan sejak awal bila pembiayaan ditanggung pihak lain.

Vaksinasi Umrah untuk Jamaah dari Tanah Tinggi dan Buaran Indah
Kami menulisnya jujur: Klinik Vaksin Kokits Medika tidak berada di Tanah Tinggi. Klinik kami di Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, RT 005/RW 004, Pabuaran Tumpeng, Kota Tangerang, dan bisa didatangi siapa saja — termasuk calon jamaah dari Tanah Tinggi, Buaran Indah, dan sekitarnya. Yang kami pastikan bukan klaim soal jarak atau waktu tempuh, melainkan jam layanan yang panjang dan alur yang jelas.
Layanan buka setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB, termasuk Sabtu dan Minggu. Jamaah yang bekerja biasanya datang setelah jam kantor, dan jam sibuknya cenderung pukul 16.00 ke atas; kalau jadwal Anda luwes, datang siang lebih lega. Untuk jamaah yang berangkat berkelompok, sebaiknya konfirmasi lewat WhatsApp lebih dulu supaya kedatangan tidak menumpuk pada satu jam.
Alurnya: konfirmasi singkat lewat WhatsApp, datang langsung saat jadwal, penilaian kesehatan dan riwayat vaksin, vaksinasi oleh tenaga medis, lalu pencatatan sertifikat. Untuk berjaga-jaga, sediakan waktu 2 sampai 4 minggu sebelum keberangkatan, terutama bila Anda perlu memeriksa ulang dokumen atau mengambil jadwal pengganti.
Informasi layanan lainnya ada di halaman layanan Kokits Medika, sedangkan pertanyaan tentang kedatangan dan pendaftaran kami arahkan lewat halaman kontak klinik. Rincian layanan vaksinasi internasional kami cantumkan di halaman vaksinasi dan E-ICV.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa syarat vaksin ICV umrah yang paling sering diperiksa petugas?
Tiga hal: data identitas yang sama dengan paspor, vaksin meningitis yang sudah berjalan paling lambat 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi, dan pencatatan vaksin polio yang sesuai ketentuan untuk pelaku perjalanan dari Indonesia.
Berapa lama masa berlaku sertifikat vaksin meningitis?
Vaksin kuadrivalen ACYW konjugat diakui 5 tahun sejak tanggal vaksinasi, sedangkan polisakarida diakui 3 tahun. Bila jenis vaksin tidak tercatat di sertifikat, masa berlakunya dihitung 3 tahun saja — karena itu kolom jenis vaksin perlu dipastikan terisi.
Apakah vaksin polio juga wajib bagi jamaah dari Indonesia?
Ya. Indonesia termasuk negara yang wajib menunjukkan bukti polio bagi pelaku perjalanan ke Arab Saudi, yaitu minimal satu dosis polio inaktif (IPV) yang dianjurkan diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat polio oral dari 6 bulan terakhir dapat dipakai.
Saya sudah pernah divaksin meningitis di tempat lain. Apakah bisa dilanjutkan?
Bisa. Bawa buku atau sertifikat vaksinasi lama Anda. Petugas akan menilai apakah masa berlakunya masih mencakup tanggal keberangkatan atau perlu vaksinasi ulang, lalu Kokits Medika ICV umrah menyiapkan pencatatan serta sertifikatnya pada dokumen yang sama.
Apakah e-ICV cukup tanpa membawa salinan cetak?
Versi elektronik adalah bentuk resmi sertifikat sekarang, tetapi salinan cetak tetap kami sarankan sebagai cadangan bila ponsel bermasalah atau jaringan di bandara padat. Simpan keduanya: digital di aplikasi, cetak di berkas perjalanan.
Menutup Urusan Vaksinasi sebelum Berangkat
Urutan yang paling menenangkan sederhana: periksa ketentuan terbaru, hitung mundur dari tanggal terbang, vaksinasi lebih awal, lalu rapikan dokumennya. Kokits Medika E-ICV melayani vaksin meningitis (ACWY), vaksin polio, konsultasi singkat sebelum vaksinasi, serta penerbitan dan pengesahan ICV atau e-ICV, dengan pemeriksaan akhir yang memastikan nama, jenis vaksin, dan tanggal vaksinasinya benar sebelum Anda memegang sertifikatnya.
Untuk calon jamaah dari Tanah Tinggi, Buaran Indah, dan sekitarnya, sampaikan perkiraan tanggal keberangkatan Anda lewat WhatsApp CS 1 0811-9706-761, CS 2 0811-8605-808, atau CS 3 0811-1470-510 agar jadwal Kokits Medika ICV umrah Anda bisa disesuaikan dengan tenggat yang berlaku.
Klinik Vaksin Kokits Medika — Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kec. Karawaci, Kota Tangerang. Buka setiap hari 08.00–20.00 WIB; jadwal petugas vaksin sebaiknya dikonfirmasi lebih dulu.

