Vaksin meningitis termasuk ICV atau tidak? Jawabannya tidak — keduanya dua hal yang berbeda. Vaksin meningitis adalah tindakan imunisasi lewat suntikan, sedangkan ICV (International Certificate of Vaccination or Prophylaxis) adalah sertifikat yang diterbitkan setelah vaksinasi Anda tercatat. Bagi calon jamaah dari Sukarasa, Sukaasih, dan sekitarnya, dua urusan itu bisa dituntaskan dalam satu kunjungan ke Klinik Vaksin Kokits Medika, Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kota Tangerang.
Kekeliruan ini wajar terjadi karena urutannya berdekatan. Begitu penyuntikan selesai, petugas menyebut kata ICV saat menjelaskan langkah berikutnya, sehingga banyak calon jamaah mengira ICV adalah nama vaksin atau bagian dari paket suntikan. Padahal ICV adalah dokumen bukti: di dalamnya tercatat nama penerima, jenis vaksin, tanggal vaksinasi, dan fasilitas kesehatan yang melayani.
Yang diperiksa petugas di titik kedatangan Arab Saudi adalah catatan vaksinasinya. Karena itu pembahasan berikut mencakup perbedaan vaksin dan sertifikat, ketentuan vaksin meningitis umrah, hal yang berbeda antara jamaah haji dan jamaah umrah, sampai tenggat yang perlu dihitung sebelum tanggal terbang.
Daftar Isi
- Vaksin meningitis termasuk ICV atau tidak
- Vaksin meningitis untuk haji dan umrah
- Tenggat dan masa berlaku sertifikat
- Dari meja pendaftaran sampai sertifikat dipegang
- Layanan vaksinasi untuk warga Sukarasa dan sekitarnya
- Pertanyaan yang sering diajukan
- Menutup urusan vaksinasi

Vaksin Meningitis Termasuk ICV atau Tidak? Ini Jawabannya
Vaksin meningitis ACWY diberikan sebagai perlindungan terhadap infeksi meningokokus, sedangkan ICV adalah bukti tertulis yang dibaca petugas perjalanan internasional. Keduanya menempati peran yang tidak bisa saling menggantikan.
Tanpa vaksinasi — atau tanpa sertifikat lama yang masih berlaku — tidak ada catatan yang bisa diterbitkan menjadi ICV. Sebaliknya, memiliki sertifikat vaksinasi tidak membuat seseorang terlindungi bila sertifikatnya sudah lewat masa berlaku, dan petugas di Arab Saudi dapat meminta vaksinasi ulang.
Sejak Maret 2025, sertifikat vaksinasi internasional bagi pelaku perjalanan ke Arab Saudi diterbitkan dalam bentuk elektronik atau e-ICV. Data vaksinasi tersimpan digital dan bisa dicek serta diunduh lewat aplikasi SATUSEHAT Mobile. Meski begitu, salinan cetaknya tetap dianjurkan dibawa di berkas perjalanan untuk berjaga bila diminta petugas.
Satu catatan teknis yang sering membuat sertifikat dianggap bermasalah: bila jenis vaksin tidak tertera jelas pada sertifikat, masa berlakunya dihitung 3 tahun saja. Karena itu, sebelum meninggalkan klinik, pastikan nama, jenis vaksin, dan tanggal vaksinasi tercatat lengkap.
Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umrah: Yang Perlu Dibedakan
Ketentuan vaksin meningitis umrah dan haji mengacu pada dua sisi aturan: persyaratan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/1206/2025 yang ditetapkan 25 April 2025. Kewajiban meningitisnya sama, cara pelaksanaannya yang berbeda.
| Kelompok pelaku perjalanan | Imunisasi yang diwajibkan | Di mana dilakukan |
|---|---|---|
| Jemaah haji reguler | Meningitis meningokokus ACWY, COVID-19, dan polio | Fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah, setelah dinyatakan istithaah kesehatan |
| Jemaah haji khusus dan jemaah umrah | Meningitis meningokokus ACWY dan polio | Mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau fasilitas kesehatan penyelenggara layanan vaksinasi internasional |
Di klinik kami, vaksin meningitis untuk haji dan umrah dikerjakan lewat alur yang sama: pendaftaran, penilaian singkat sebelum vaksin, penyuntikan, lalu pencatatan sertifikat. Yang berbeda hanya daftar imunisasi wajibnya.
Tambahan COVID-19 itulah yang paling sering ditanyakan. Jemaah haji menerimanya sesuai kriteria yang ditetapkan, sedangkan jemaah umrah cukup meningitis dan polio. Perbedaan kedua ada di jalur pelaksanaannya: jemaah haji reguler menjalani imunisasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan dan baru diberangkatkan setelah dinyatakan istithaah kesehatan, sementara jemaah haji khusus dan jemaah umrah menjalani vaksinasi secara mandiri, salah satunya di layanan vaksinasi internasional seperti klinik kami.
Ketentuan vaksin meningitis umrah juga tidak berhenti pada “sudah disuntik”. Dokumen harus menunjukkan jenis vaksin ACWY, tanggal vaksinasi, serta identitas yang sama persis dengan paspor. Ejaan nama yang berbeda satu huruf biasanya membuat jamaah harus memperbaiki data lebih dulu sebelum sertifikatnya bisa dipakai.

Tenggat dan Masa Berlaku Sertifikat Meningitis
Ada empat angka yang menentukan kapan vaksinasi sebaiknya dilakukan:
- 10 hari — meningitis paling lambat diberikan 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi.
- 3 tahun — masa berlaku vaksin ACWY polisakarida sejak tanggal pemberian.
- 5 tahun — masa berlaku vaksin ACWY konjugat sejak tanggal pemberian.
- 4 minggu — jarak minimal vaksin polio sebelum keberangkatan, dengan 1 dosis IPV yang diberikan dalam 12 bulan terakhir.
Dari empat angka itu, jadwal yang paling longgar adalah 4–5 minggu sebelum tanggal terbang. Pada rentang itu polio punya ruang minimal 4 minggu, meningitis masih jauh dari batas 10 hari, dan bila ada kendala kesehatan masih tersedia waktu untuk menjadwalkan ulang.
Untuk jamaah yang keberangkatannya masih beberapa tahun lagi, menunda vaksinasi sampai tanggalnya lebih pasti justru menguntungkan. Sebabnya sederhana: masa berlaku sertifikat hanya 3 tahun untuk polisakarida dan 5 tahun untuk konjugat, sehingga vaksinasi yang terlalu dini berisiko kedaluwarsa sebelum jamaah berangkat.
Vaksin meningitis dan polio bisa diberikan pada hari yang sama bila dokter menilai kondisi Anda memungkinkan setelah pemeriksaan singkat. Bila sedang demam atau ada keluhan lain, petugas menjadwalkan kunjungan berikutnya dan menghitung ulang sisa waktu menuju keberangkatan.
Dari Meja Pendaftaran sampai Sertifikat Dipegang
Di klinik kami, urusan ini dimulai dari satu percakapan WhatsApp. Sampaikan perkiraan tanggal keberangkatan agar petugas menghitung tenggat untuk Anda, lalu tentukan jam kedatangan. Klinik melayani setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB, 12 jam tanpa jeda siang.
Berkas yang benar-benar dibawa ke meja pendaftaran:
- Paspor dengan ejaan nama yang sudah final
- KTP atau identitas resmi lain
- Buku vaksin atau sertifikat ICV/e-ICV lama bila pernah divaksin
- Catatan obat yang sedang diminum dan riwayat alergi
- Perkiraan tanggal keberangkatan agar tenggat dihitung
Saat datang, petugas mencocokkan ejaan nama dan nomor identitas dengan paspor, lalu Anda diarahkan ke ruang periksa. Dokter umum menanyakan kondisi kesehatan hari itu: sedang demam atau tidak, obat yang diminum, riwayat alergi, dan untuk jamaah perempuan apakah sedang hamil. Setelah penyuntikan, data vaksinasi dicatat di sistem dan petugas mendampingi sampai pencatatannya selesai sebelum Anda pulang.
Kalau berkas sudah lengkap, seluruh urusan umumnya selesai dalam satu kunjungan tanpa perlu kembali di hari lain. Bila ada data yang perlu diperbaiki, petugas menyebutkan bagian mana yang harus disesuaikan supaya Anda tidak bolak-balik.

Layanan Vaksinasi untuk Warga Sukarasa, Sukaasih, dan sekitarnya
Calon jamaah dari Sukarasa dan Sukaasih tidak perlu mengurus vaksinasi ke luar kota. Klinik Vaksin Kokits Medika berada di Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kota Tangerang, masih dalam satu kota, dan buka setiap hari 08.00–20.00 WIB.
Boleh datang langsung, boleh juga membuat jadwal lebih dulu lewat WhatsApp agar tidak menunggu lama pada jam ramai. Petugas di meja pendaftaran akan menghitung masa berlaku sertifikat Anda dan memastikan urutan vaksinasinya benar sebelum suntikan diberikan.
Untuk rombongan keluarga atau komunitas majelis yang berangkat bersama, sebutkan jumlah orang saat konfirmasi supaya jadwal dan berkas bisa disiapkan lebih rapi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah vaksin meningitis termasuk ICV?
Tidak. Vaksin meningitis adalah tindakan imunisasi yang diberikan lewat suntikan, sedangkan ICV adalah sertifikat yang diterbitkan setelah vaksinasi tercatat. Yang diterima jamaah di akhir layanan adalah keduanya: perlindungan dari penyakit plus bukti tertulisnya.
Berapa hari sebelum berangkat vaksin meningitis harus dilakukan?
Paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Agar lebih tenang, jadwalkan 4–5 minggu sebelum tanggal terbang — pada rentang itu vaksin polio juga sudah memenuhi jarak minimal 4 minggu dan pencatatan sertifikat masih punya ruang waktu.
Apakah ketentuan vaksin meningitis umrah sama dengan jamaah haji?
Kewajiban meningitisnya sama, yaitu vaksin meningokokus ACWY. Bedanya, jemaah haji menambah imunisasi COVID-19 sesuai kriteria dan menjalaninya di fasilitas kesehatan yang ditentukan, sementara jemaah umrah dan jemaah haji khusus menjalani meningitis serta polio secara mandiri di fasilitas kesehatan penyelenggara layanan vaksinasi internasional.
Berapa lama masa berlaku sertifikat vaksin meningitis?
Vaksin ACWY konjugat berlaku 5 tahun dan ACWY polisakarida berlaku 3 tahun sejak tanggal pemberian. Bila jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, masa berlakunya dihitung 3 tahun.
Kalau sudah punya ICV dari tempat lain, apakah perlu vaksin lagi?
Belum tentu. Bawa sertifikat atau buku vaksinasi lama Anda, lalu petugas menghitung masa berlakunya. Selama masih dalam rentang 3 tahun untuk polisakarida atau 5 tahun untuk konjugat, vaksinasi ulang belum diperlukan dan yang diurus hanya pencatatan data vaksin polio bila ada.
Menutup Urusan Vaksinasi sebelum Terbang
Vaksin meningitis dan ICV adalah satu rangkaian yang perlu diselesaikan sebelum terbang: jenis vaksin yang tepat, tenggat yang dihitung, dan sertifikat yang datanya lengkap. Di klinik kami, vaksinasi ditangani dokter umum dan tenaga medis klinik, dan setiap jamaah mendapat penjelasan sebelum penyuntikan diberikan. Rincian layanannya ada di halaman poli vaksinasi dan E-ICV, layanan lain di halaman layanan klinik, serta pertanyaan lain melalui halaman kontak. Ketentuan resminya bisa dibaca di Kementerian Kesehatan RI dan dokumen persyaratan kesehatan umrah Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Klinik Vaksin Kokits Medika — Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kec. Karawaci, Kota Tangerang. Buka setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB. Pendaftaran: WhatsApp CS 1 0811-9706-761, CS 2 0811-8605-808, atau CS 3 0811-1470-510.

