Peraturan vaksin umrah Kemenkes yang berlaku sekarang tidak lagi menempatkan vaksin meningitis sebagai anjuran: setiap jamaah umrah dari Indonesia wajib menjalani imunisasi meningitis meningokokus dan polio sebelum berangkat. Bagi calon jamaah dari Ciledug dan sekitarnya, aturannya menyangkut siapa yang wajib, di mana vaksinasi boleh dilakukan, dan sertifikat apa yang dibawa — semuanya bisa dituntaskan di Klinik Vaksin Kokits Medika, Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kota Tangerang, buka setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB.
Dua sisi aturan mengikat keberangkatan Anda. Dari Indonesia, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/1206/2025 yang ditetapkan 25 April 2025 menetapkan imunisasi meningitis meningokokus dan poliomyelitis bagi jemaah umrah serta pelaku perjalanan ke Arab Saudi. Dari sisi Arab Saudi, dokumen Umrah Health Requirements 1447 H (2026) memuat angkanya: meningitis paling lambat 10 hari sebelum kedatangan, polio tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan.
Berikut isi aturannya, alasan kewajiban ini menempel pada jamaah, syarat vaksin meningitis umrah yang diperiksa petugas, dan kekeliruan yang paling sering membuat berkas diulang.
Daftar Isi
- Peraturan Vaksin Umrah Kemenkes: Apa yang Berubah sejak 2024
- Mengapa Aturan Vaksin Umrah Ini Wajib Dipenuhi sebelum Terbang
- Syarat Vaksin Meningitis Umrah yang Diperiksa Petugas
- Kekeliruan yang Sering Terjadi pada Jamaah Ciledug dan Larangan
- Berkas dan Jam Kunjungan bagi Jamaah dari Ciledug dan Larangan
- Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Menutup Urusan Peraturan Vaksinasi sebelum Terbang

Peraturan Vaksin Umrah Kemenkes: Apa yang Berubah sejak 2024
Hingga pertengahan 2024, vaksin meningitis bagi jamaah umrah masih ditulis sebagai anjuran. Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tertanggal 11 Juli 2024 mengubahnya menjadi kewajiban bagi pemegang visa haji atau umrah, dan sejak Juli 2024 otoritas penerbangan Arab Saudi memeriksa pencatatan vaksinasi meningitis di titik kedatangan.
Aturannya lalu diperbarui melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/1206/2025 yang ditetapkan 25 April 2025, dengan empat ketentuan utama:
- Siapa yang wajib. Jemaah umrah dan pelaku perjalanan ke Arab Saudi dari Indonesia menjalani imunisasi meningitis meningokokus dan poliomyelitis. Jemaah haji menambah vaksin COVID-19 dengan kriteria tertentu.
- Di mana boleh dilakukan. Vaksinasi jemaah umrah dilakukan mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau di faskes penyelenggara layanan vaksinasi internasional; Klinik Vaksin Kokits Medika termasuk di dalamnya.
- Bagaimana pencatatannya. Faskes pelaksana wajib mencatat dan melaporkan vaksinasi lewat sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional.
- Apa dasar sertifikatnya. Penerbitan sertifikat vaksinasi internasional mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 beserta perubahannya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019.
Pendaftaran vaksinasi internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan dibuka Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 dengan kuota harian berbeda di setiap balai. Klinik penyelenggara layanan vaksinasi internasional seperti klinik kami melayani setiap hari, 12 jam sejak 08.00 sampai 20.00 WIB.
Mengapa Aturan Vaksin Umrah Ini Wajib Dipenuhi sebelum Terbang
Kewajiban ini bukan kebijakan Indonesia semata. Surat edaran vaksin umrah Kemenkes menindaklanjuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mewajibkan pelaku perjalanan dari Indonesia menerima imunisasi meningitis meningokokus dan poliomyelitis. Karena itu jenis vaksin, jarak waktu pemberian, dan catatan sertifikat harus cocok dengan syarat berikut:
- Meningitis kuadrivalen ACYW konjugat (termasuk pentavalen ACYWX konjugat): diberikan dalam 5 tahun terakhir dan paling lambat 10 hari sebelum kedatangan.
- Meningitis kuadrivalen ACYW polisakarida: diberikan dalam 3 tahun terakhir dan paling lambat 10 hari sebelum kedatangan.
- Polio: satu dosis vaksin polio inaktif (IPV) yang dianjurkan diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat vaksin polio oral yang mengandung tipe 2 masih diterima.
Satu detail sering membuat proses diulang: jenis vaksin harus tertulis pada sertifikat Anda. Bila sertifikat tidak mencantumkan jenis vaksinnya, otoritas Arab Saudi menghitung masa berlakunya hanya 3 tahun.
Jadwal lima pekan sebelum terbang
- Lima sampai enam minggu sebelum terbang. Siapkan paspor, identitas diri, dan catatan vaksinasi lama. Konfirmasi lewat WhatsApp dengan menyebutkan jumlah jamaah dan perkiraan tanggal terbang agar petugas menyiapkan slot kunjungan.
- Empat sampai lima minggu sebelum terbang. Datang ke klinik untuk vaksinasi meningitis dan polio. Batas paling cepat polio 4 minggu sudah terlewati pada titik ini.
- Dua sampai tiga minggu sebelum terbang. Periksa sertifikat vaksinasi internasional Anda: ejaan nama, jenis vaksin, dan tanggal pemberian.
- Sepuluh hari sebelum keberangkatan. Ini batas paling akhir vaksin meningitis bila ada anggota rombongan yang belum divaksin.
- Satu minggu sebelum terbang. Serahkan salinan sertifikat ke penyelenggara umrah, lalu simpan yang asli di tas kabin bersama paspor.

Syarat Vaksin Meningitis Umrah yang Diperiksa Petugas
Syarat vaksin meningitis umrah bukan sekadar sudah disuntik. Lima hal berikut kami periksa di meja pendaftaran, dan semuanya berpengaruh pada diterima atau tidaknya sertifikat Anda:
| Yang diperiksa | Ketentuan angka | Akibat bila tidak sesuai |
|---|---|---|
| Jenis vaksin meningitis | ACWY konjugat: dalam 5 tahun terakhir · ACWY polisakarida: dalam 3 tahun terakhir | Sertifikat lama dianggap lewat masa berlaku |
| Jarak vaksin ke kedatangan | Paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi | Tidak ada sisa waktu untuk pencatatan sertifikat |
| Catatan jenis vaksin | Nama jenis vaksin tertulis lengkap | Masa berlaku dihitung 3 tahun saja |
| Vaksin polio | 1 dosis IPV, dianjurkan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan | Bukti vaksin polio diminta pada pelaku perjalanan dari Indonesia |
| Ejaan nama dan nomor identitas | Sama persis dengan paspor | Perbaikan data diperlukan sebelum dokumen diajukan |
Jamaah yang pernah divaksin meningitis di tempat lain tidak otomatis divaksin ulang. Bawa sertifikat lamanya, lalu petugas menghitung sisa masa berlaku: konjugat dalam 5 tahun terakhir atau polisakarida dalam 3 tahun terakhir berarti vaksinasi ulang belum diperlukan.
Setelah berkas yang dibawa sesuai, Anda diarahkan ke ruang periksa. Dokter umum menanyakan kondisi Anda — sedang demam atau tidak, obat yang diminum, riwayat alergi — lalu memutuskan vaksinasi bisa berjalan hari itu atau perlu ditunda. Setelah penyuntikan, petugas mencatat jenis vaksin, tanggal, dan nomor identitas di bagian pencatatan sebelum sertifikat vaksinasi internasional (e-ICV) diterbitkan dalam bentuk elektronik.
Kekeliruan yang Sering Terjadi pada Jamaah Ciledug dan Larangan
Empat kekeliruan berikut paling sering membuat jamaah harus datang dua kali ke klinik. Semuanya bisa dibereskan saat konfirmasi:
- Nama pada sertifikat mengikuti ejaan KTP. Nama seharusnya ditulis sesuai paspor, termasuk spasi dan tanda bacanya.
- Paspor belum terbit. Vaksinasi tetap bisa dijadwalkan; sampaikan saat konfirmasi supaya petugas menjelaskan opsi pencatatan nama lebih dulu.
- Catatan vaksinasi lama tidak dibawa. Tanpa catatan itu petugas tidak bisa menghitung sisa masa berlaku 3 atau 5 tahun.
- Jumlah rombongan tidak disebutkan. Sebutkan jumlah jamaah, termasuk jamaah lanjut usia, agar urutan pemeriksaan dan ruang tunggu disiapkan sesuai kebutuhan.
Kekeliruan seperti ini tidak berkaitan dengan wilayah asal. Jamaah dari Ciledug, Larangan, maupun luar Kota Tangerang menjalani syarat dan tenggat yang sama; yang membedakan hanya kesiapan berkas pada hari kunjungan.

Berkas dan Jam Kunjungan bagi Jamaah dari Ciledug dan Larangan
Calon jamaah dari Ciledug dan Larangan serta wilayah sekitarnya umumnya memilih datang pada pagi hari atau setelah jam kerja, karena layanan klinik berjalan sampai pukul 20.00 WIB. Berkas yang dibawa sederhana: paspor, identitas diri, dan catatan vaksinasi lama bila pernah divaksin di tempat lain.
Untuk rombongan, sebutkan jumlah jamaah saat konfirmasi lewat WhatsApp supaya slot kunjungan tidak bertabrakan dengan rombongan lain, dan pilih jam yang lebih lengang bila membawa jamaah lanjut usia. Klinik melayani 12 jam sehari, jadi tidak ada keharusan mengambil cuti kerja.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah peraturan vaksin umrah Kemenkes mewajibkan vaksin meningitis?
Ya. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes Nomor HK.02.02/A/1206/2025 menetapkan imunisasi meningitis meningokokus sebagai kewajiban jemaah umrah, melanjutkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang lebih dulu mengubah statusnya dari anjuran menjadi kewajiban.
Apa lagi yang diatur surat edaran vaksin umrah Kemenkes selain meningitis?
Imunisasi poliomyelitis bagi jemaah umrah, pelaksanaan vaksinasi secara mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau faskes penyelenggara layanan vaksinasi internasional, dan kewajiban faskes mencatat serta melaporkan vaksinasi lewat sistem informasi kesehatan terintegrasi.
Bagaimana syarat vaksin meningitis umrah bila saya divaksin 4 tahun lalu?
Bergantung pada jenis vaksin yang Anda terima. ACWY konjugat masih diakui bila diberikan dalam 5 tahun terakhir, sedangkan ACWY polisakarida hanya berlaku 3 tahun sehingga perlu vaksinasi ulang. Bawa sertifikat lama Anda agar petugas bisa memastikan.
Berapa hari sebelum berangkat vaksin meningitis harus dilakukan?
Paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Vaksin polio dianjurkan diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan, sehingga vaksinasi paling aman dijadwalkan 4 sampai 5 minggu sebelum tanggal terbang.
Apakah vaksin meningitis dan polio bisa dilakukan dalam satu kunjungan?
Bisa, bila dokter menilai kondisi Anda memungkinkan setelah pemeriksaan singkat. Bila perlu ditunda, petugas menjadwalkan kunjungan berikutnya dan memberi tahu sisa waktu sebelum keberangkatan.
Menutup Urusan Peraturan Vaksinasi sebelum Terbang
Peraturan vaksin umrah Kemenkes bersama ketentuan Arab Saudi menuntut tiga hal: jenis vaksin yang tepat, jarak waktu yang cukup, dan catatan sertifikat yang lengkap. Ketiganya ditentukan sejak kunjungan pertama ke klinik, bukan saat Anda berdiri di meja pemeriksaan bandara.
Klinik Vaksin Kokits Medika melayani vaksinasi meningitis (ACWY) dan polio bagi calon jamaah umrah, ditangani dokter umum dan tenaga medis klinik. Sebelum penyuntikan Anda diberi kesempatan menceritakan kondisi kesehatan dan riwayat alergi; setelah penyuntikan petugas mendampingi sampai pencatatan sertifikat Anda selesai.
Klinik Vaksin Kokits Medika — Jl. Raya Mauk No. 65 Karawaci, Pabuaran Tumpeng, Kec. Karawaci, Kota Tangerang. Buka setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB (jadwal petugas vaksin dikonfirmasi lebih dulu). Pendaftaran: WhatsApp CS 1 0811-9706-761, CS 2 0811-8605-808, atau CS 3 0811-1470-510. Rincian layanan vaksinasi dan penerbitan e-ICV ada di halaman poli vaksinasi dan e-ICV, daftar layanan di halaman layanan klinik, dan pertanyaan lain melalui halaman kontak klinik. Ketentuan resminya dirujuk dari halaman Kementerian Kesehatan RI dan dokumen persyaratan kesehatan umrah Arab Saudi 1447 H.

